Cover Lagu 3 Tahun Penjara Denda 500 Juta?

Cover Lagu 3 Tahun Penjara Denda 500 Juta?

Cover Lagu 3 Tahun Penjara Denda 500 Juta?

Foto Kompas.com

Katon Bagaskara memutuskan untuk membebaskan lagu-lagu KLa Project untuk dicover.

Lewat akun Twitter-nya, Katon Bagaskara mengumumkan KLa Project tidak akan menuntut orang-orang yang meng-cover lagumereka di media sosial.

Demikian Kompas.com melaporkan.

Baca juga:Lirik dan Chord Lagu Cinta Putih dari Katon Bagaskara

"Guys, kamu semua bebas untuk mengcover semua lagu saya dan KLa di sosmed/dunia internet, tidak perlu minta izin," tulisnya seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Katon Bagaskara berpesan agar lagu-lagu tersebut tidak disalahgunakan untuk mencari kepentingan komersiil.

Baca juga:Lirik dan Chord Lagu Dinda di Mana dari Katon Bagaskara

"Kami tidak akan menuntut apa-apa asal kamu tidak mencuri lagu-lagu itu untuk kepentingan komersiil. Selamat berekspresi ya!" tulisnya.

Sebelumnya ada pemberitaan bagi orang-orang yang ingin melakukan cover lagu di YouTube maka mereka harus bersiap-siap menghadapi ancaman hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Lengkapnya klik:

http://kmp.im/AGAZga