Kata Pertamina Soal Wacana Penghapusan BBM Premium

Kata Pertamina Soal Wacana Penghapusan BBM Premium

Kata Pertamina Soal Wacana Penghapusan BBM Premium

Belum lama ini santer kabar adanya wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) yang tak ramah lingkungan. Produk BBM yang dimaksud adalah Premium.

Isu ini berkembang dari sebuah diskusi yang menyebutkan bahwa PT Pertamina akan menyederhanakan produk-produknya.
Pada diskusi tersebut muncul ide untuk menghapus BBM jenis Premium yang dinilai tak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor. P 20 Tahun 2017.

Terkait ini, Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III, Eko Kristiawan buka suara. Menurutnya hingga saat pihaknya masih menyediakan dan menjual BBM RON 88 alias Premium.

Dia menegaskan penghapusan produk akan mengikuti kebijakan dari pemerintah. Pertamina sendiri menurutnya hanya sebagai operator dan mengikuti perintah regulator (pemerintah).

"Jadi terkait dengan BBM ini masuk dalam bahan bakar minyak jenis penugasan dari pemerintah. Peraturannya ada dan jelas mengatur, dan jika ini sifatnya penugasan kita tetap akan jalankan untuk tetap menyiapkan BBM jenis Premium di masyarakat," jelas Eko belum lama ini dalam diskusi virtual.
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Payung hukumnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Berita Selengkapnya diArtikel Asli