Konsistensi dan komitmen STMIK Royal Kisaran terhadap Protokol Kesehatan 3M terus ditingkatkan sebagai upaya perguruan tinggi menjadi salah satu agen perubahan prilaku sehat.
Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti, SE, MM mengungkapkan hal itu Minggu (15/11). "Kami tingkatkan protokol kesehatan sejak tahun akademik baru sebagai langkah antisipasi belum berakhirnya masa pandemi Corona di Indonesia," tegasnya.
Spanduk-spanduk hampir tiap sudut kampus terbentang, mulai dari himbauan prokes, informasi sampai peringatan keras, tong berisi air bersih dilengkapi sabun. "Ini salah satu bentuk keseriusan kami mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Ketua STMIK Royal Kisaran sepakat untuk tetap melaksanakan jadwal semester awal 2020/2021 sesuai dengan kalender akademik perguruan tinggi yang telah ditentukan sebelumnya.
Namun dia mengatakan akan ada penyesuaian yang harus dilakukan pihak kampus yaitu tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam merespons kondisi di tengah pandemi virus Corona sejalan pelaksanaan semester awal 2020/2021 sesuai kalender akademik perguruan tinggi yang diberlakukan selama ini dengan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan, termasuk kuliah secara Daring.
"Untuk praktek kita melaksanakan tatap muka dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan yang diwajibkan pakai masker dan face shield," terangnya.
Dikatakan setiap civitas akademik wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan pakai sabun yang telah disiapkan. Serta pihak kampus rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi COVID-19.
"Prinsipnya kita lakukan penyesuaian termasuk dosen, tenaga kependidikan dan tenaga administrasi tidak berkerumun dan menjaga jarak atau tidak tatap muka secara langsung dalam pelayanan akademik," tandasnya.
Bagi civitas akademika STMIK Royal Kisaran khususnya dosen dan tendik, lanjutnya, jika mengalami kondisi badan yang kurang sehat atau kurang fit, disarankan tidak ke kampus. "Segera periksa ke dokter dan lebih baik istirahat. Tidak perlu memaksakan untuk ke kantor,” pungkas Ketua STMIK Royal Kisaran yang akrab dipanggil Bu Inti.
Keterangan foto:
Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti, SE, MM dan pimpinan bank mitra. Interaksi dengan ekstern tetap berjalan dan harus mematuhi prokes.
Klik artikel asli: waspada.id
Spanduk-spanduk hampir tiap sudut kampus terbentang, mulai dari himbauan prokes, informasi sampai peringatan keras, tong berisi air bersih dilengkapi sabun. "Ini salah satu bentuk keseriusan kami mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Ketua STMIK Royal Kisaran sepakat untuk tetap melaksanakan jadwal semester awal 2020/2021 sesuai dengan kalender akademik perguruan tinggi yang telah ditentukan sebelumnya.
Namun dia mengatakan akan ada penyesuaian yang harus dilakukan pihak kampus yaitu tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam merespons kondisi di tengah pandemi virus Corona sejalan pelaksanaan semester awal 2020/2021 sesuai kalender akademik perguruan tinggi yang diberlakukan selama ini dengan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan, termasuk kuliah secara Daring.
"Untuk praktek kita melaksanakan tatap muka dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan yang diwajibkan pakai masker dan face shield," terangnya.
Dikatakan setiap civitas akademik wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan pakai sabun yang telah disiapkan. Serta pihak kampus rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi COVID-19.
"Prinsipnya kita lakukan penyesuaian termasuk dosen, tenaga kependidikan dan tenaga administrasi tidak berkerumun dan menjaga jarak atau tidak tatap muka secara langsung dalam pelayanan akademik," tandasnya.
Bagi civitas akademika STMIK Royal Kisaran khususnya dosen dan tendik, lanjutnya, jika mengalami kondisi badan yang kurang sehat atau kurang fit, disarankan tidak ke kampus. "Segera periksa ke dokter dan lebih baik istirahat. Tidak perlu memaksakan untuk ke kantor,” pungkas Ketua STMIK Royal Kisaran yang akrab dipanggil Bu Inti.
Keterangan foto:
Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti, SE, MM dan pimpinan bank mitra. Interaksi dengan ekstern tetap berjalan dan harus mematuhi prokes.
Klik artikel asli: waspada.id