Tiga Anak Korban Salah Guna Narkoba
Anak di bawah umur; sebut namanya Dunia usia 4 tahun, Delta usia 12 tahun dan Alphabet usia 13 tahun harus menjalani kepedihan hidup, kedua orangtuanya di penjara akibat penyalahgunaan narkoba.
Adalah warga Pulau Bandring Ade Irawan dan Nurhayati, Rabu tanggal 15 Januari 2020 pukul 10.30 wib menemui Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK,MH; membawa ketiga anak dimaksud ke ruang kerja Kapolres Asahan.
Kapolres didampingi Waka Polres Asahan Kompol Mhd. Ikhwan, SH, Kabag Ops Polres Asahan Kompol RD. Firman D, SH., M.H, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK, Kasat Intelkam : AKP Kholis Alfan, SH, Kasat Binmas : AKP M. Noor, SH.
Kedua orangtua mereka; sebutlah namanya Dukun alias Tompel dan istrinya Doremi tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba sehingga ketiga anak dimaksud tidak dapat melanjutkan sekolahnya. Selama ini mereka diurus oleh kakeknya. Berhubung kakeknya meninggal dunia sekarang diurus oleh masyarakat.
"Mohon kepada Bapak Kapolres Asahan untuk membantu solusi yang terbaik untuk bisa ketiga anak ini untuk dapat bersekolah kembali,"tutur Ade Irawan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Asahan memberi bantuan, meringankan beban mereka serta akan berkoordinasi dengan Forkopimda atau dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial agar anak tersebut tidak terlantar dan dapat melanjutkan sekolahnya.*rl~nun.
Anak di bawah umur; sebut namanya Dunia usia 4 tahun, Delta usia 12 tahun dan Alphabet usia 13 tahun harus menjalani kepedihan hidup, kedua orangtuanya di penjara akibat penyalahgunaan narkoba.
Adalah warga Pulau Bandring Ade Irawan dan Nurhayati, Rabu tanggal 15 Januari 2020 pukul 10.30 wib menemui Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK,MH; membawa ketiga anak dimaksud ke ruang kerja Kapolres Asahan.
Kapolres didampingi Waka Polres Asahan Kompol Mhd. Ikhwan, SH, Kabag Ops Polres Asahan Kompol RD. Firman D, SH., M.H, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK, Kasat Intelkam : AKP Kholis Alfan, SH, Kasat Binmas : AKP M. Noor, SH.
Kedua orangtua mereka; sebutlah namanya Dukun alias Tompel dan istrinya Doremi tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba sehingga ketiga anak dimaksud tidak dapat melanjutkan sekolahnya. Selama ini mereka diurus oleh kakeknya. Berhubung kakeknya meninggal dunia sekarang diurus oleh masyarakat.
"Mohon kepada Bapak Kapolres Asahan untuk membantu solusi yang terbaik untuk bisa ketiga anak ini untuk dapat bersekolah kembali,"tutur Ade Irawan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Asahan memberi bantuan, meringankan beban mereka serta akan berkoordinasi dengan Forkopimda atau dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial agar anak tersebut tidak terlantar dan dapat melanjutkan sekolahnya.*rl~nun.